Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan daripada mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus tenntang melalui angka penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, ingin menjalani peradilan militer.

atas dasar dibandingkan penyelidikan, proses hukum seterusnya ingin segera dilakukan dengan pusat polisi militer tni-ad, kata unggul pada jumpa pers dalam jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku dalam penyerangan tersebut dan mendorong empat pihak tahanan tewas selama 23 maret lalu.

terdapat sebelas oknum kopassus yang terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, tutur unggul yang juga menjabat untuk wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Salah satu orang berinisial u adalah eksekutor serta delapan orang merupakan pendukung. tetapi itu ada dua orang lainnya berusaha mencegah aksi penyerangan tersebut.

Baca Juga: Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing - Obat Pelangsing perut

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya hal tersebut adalah wewenang hukum juga tim penyidik, namun dia memastikan bahwa timnya hendak terbuka di mengerjakan proses tersebut.

serangan dan, berdasarkan unggul, adalah aksi spontan ini dilaksanakan dibuat reaksi juga solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso di 19 maret, juga pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh kaum preman pada yogyakarta.

tni-ad ingin menjunjung tinggi hukum. mana ada salah mesti dihukum, mana ada asli mesti dibela. kami sudah membuktikan jaminan kiranya ada penegakan hukum kepada tni dan salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.