Hikmahanto mundur sebagai bakal calon rektor UI Rabu, 3 April 2013 09:07 WIB | 1534 Views

guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana mengatakan pengunduran diri untuk bakal calon rektor (bcr) ui jangka waktu 2012-2017 terhadap panitia seleksi yang diketuai dengan jenderal (purn) endriartono sutarto.

pada selasa (2/4) saya telah menyatakan surat pengunduran diri aku sebagai bakal calon rektor (bcr) ui, katanya pada siaran persnya, rabu.

ia mengatakan ketika pengunduran diri, dirinya sudah dinyatakan lolos seleksi administratif.

surat tersebut ditembuskan kepada ketua serta sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui serta wakil rektor, ketua senat akademik universitas serta ketua dewan guru besar universitas ui juga sekretaris pansel.

menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya tersebut sebab 3 alasan mendasar.

pertama, proses pemilihan rektor ui begitu lama dihentikan tidak banyak kejelasan kapan ingin dimulai oleh karenanya tak ada kepastian.

Lainnya: Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing

kedua, proses pemilihan rektor ui ketika ini jika menghasilkan rektor definitif ingin rentan untuk dipermasalahkan mengingat saat ini keberadaan mwa ui sedang dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata usaha negara.

selain itu, katanya ui tengah menyesuaikan diri melalui uu no 12 tahun 2012 perihal studi tinggi sehingga berpengaruh di proses pemilihan rektor dan sedang berlangsung.

ini penting mengingat saat ini uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang dilakukan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), ujarnya.

dikatakannya, banyak kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon supaya perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.

saya menyimpan tak akan maksimal manakala saya terpilih dijadikan rektor namun ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, ujarnya.

ia berpendapat jenis badan hukum perguruan tinggi negeri tidak berkaitan dengan komersialisasi universitas negeri.

saya berpendapat uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum telah tidak keliru, katanya selama siaran pers itu.