Kejati temukan rekening walikota Palopo Rp40 M

kejaksaan tinggi (kejati) sulawesi selatan bersama pusat pelaporan serta analisa transaksi keuangan (ppatk) kembali mendapatkan transaksi baru pada rekening tersangka wali kota palopo hpa tenriadjeng pada rekannya peter nackdi, di jakarta senilai rp40 miliar.

setelah persentasi korupsinya serta sejumlah praktek tindak pidana pencucian uang (tppu) dan diselenggarakan tersangka. sekarang kami bersama tim daripada ppatk kembali menemukan keberadaan transaksi masih sebesar rp5,3 miliar dari rekening wali kota ke rekening tersangka lainnya yakni peter nackdi dan berada dalam jakarta, ujar asisten pidana khusus kejati sulawesi selatan juga barat (sulselbar), chaerul amir, dalam makassar, selasa.

petar nackdi sendiri juga sudah ditentukan dijadikan tersangka karena bersama-sama melalui wali kota melakukan tindak pidana pencucian uang.

awalnya penyidik hanya menemukan aliran dana sebesar rp5,3 miliar dengan rekening bank bca kemudian dicairkan dulu hanya dengan hitungan jam oleh peter yang selanjutnya digunakan supaya menukar dengan mata uang asing.

Informasi Lainnya:

kemungkinan masih ada lagi transaksi keuangan yang dilaksanakan dengan tersangka wali kota karena rekening dan digunakannya bukan hanya rekening pribadi maupun keluarganya ternyata rekening beberapa pihak bawahannya dan digunakan, katanya.

chaerul amir mengatakan, tenriadjeng terlibat korupsi selama persentasi pengambilan dana pendidikan tahun 2010 senilai rp1,8 miliar, korupsi dana studi tidak mengeluarkan biasa 2011 sebesar rp5,3 miliar dan penyelewengan dana pajak dan retribusi selama kpt sebesar rp1 miliar.

pada tiga angka ini berbagai kepala dinasnya dan menjalani persidangan pada pengadilan tindak pidana korupsi makassar sudah mengakui mau kehadiran penggunaan dana dan diselenggarakan wali kota.

jadi penetapan wali kota menjadi tersangka tersebut atas kehadiran bukti-bukti, menarik yang terungkap dalam persidangan kedua terdakwa maupun keterangan saksi-saksi lainnya, katanya.

diungkapkannya, angka yang diduga menyertakan pejabat tinggi dalam palopo ini diendus dengan berdasar serta mengacu di fakta persidangan yang mengindikasikan keberadaan dana pendidikan dan mengalir ke wali kota palopo, andi tenriadjeng senilai rp5,3 miliar dari total rp7,6 miliar total dana.